PMI Kab. Majalengka
PANDUAN KEGIATAN
Palang Merah Remaja
( P M R )
PMI Kab. Majalengka
LATAR BELAKANG
• PMI berkomitmen :
– menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secar a
konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional,
– melaksanakan kesiapsiagaan di dalam
penanggulangan bencana yang berbasis
masyarakat,
– memberikan bantuan dalam bidang kesehatan
yang berbasis masyarakat,
– berperan aktif dalam penanggulangan bahaya
HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA,
– menggerakkan generasi muda dan masyarakat
dalam tugas-tugas kemanusiaan.
PMI Kab. Majalengka
Tri Bhakti PMR :
• Berkarya dan Berbakti di
Masyarakat
• Keterampilan Hidup Sehat
• Mempererat persahabatan
nasional dan internasional
PMI Kab. Majalengka
Anggota remaja PMI harus
berkarakter kepalangmerahan :
• mengetahui,
• memahami,
• berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah
• Sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya,
yaitu:
– dapat berbagi pengetahuan,
– ketrampilan, dan sikap kepada teman sebayanya,
– terjadi peningkatan ketrampilan hidup atau ”life
skill”
– mendorong terjadinya perubahan perilaku positif
pada remaja
PMI Kab. Majalengka
Kebijakan PMI dan Federasi :
• Remaja merupakan prioritas pembinaan,
baik dalam keanggotaan maupun
kegiatan kepalangmerahan
• PMR berperan penting dalam
pengembangan kegiatan
kepalangmerahan
• PMR calon pemimpin Palang Merah
masa depan
• PMR adalah kader relawan
PMI Kab. Majalengka
• PMR berada di sekolah atau luar
sekolah, dan disebut kelompok PMR.
Tiap kelompok PMR terdiri dari minimal
10 orang.
• Tingkatan dalam PMR:
– Mula,
– Madya,
– Wira
PMI Kab. Majalengka
Kelompok PMR terdiri dari:
• Kelompok PMR berbasis
sekolah, disebut kelompok
PMR sekolah
• Kelompok PMR berbasis
masyarakat, disebut
kelompok PMR luar sekolah
PMI Kab. Majalengka
Penjenjangan anggota PMR :
• Anggota Remaja PMI berusia 10 – 12
tahun/setingkat SD/MI/sederajat dapat
bergabung sebagai anggota PMR Mula
• Anggota Remaja PMI berusia 12 – 15
tahun/setingkat SMP/MTs/sederajat dapat
bergabung sebagai anggota PMR Madya
• Anggota Remaja PMI berusia 15 – 17
tahun/setingkat SMU/SMK/MA/sederajat dapat
bergabung sebagai anggota PMR Wira
PMI Kab. Majalengka
Penanggung jawab PMR :
• Penanggung jawab Kelompok PMR Sekolah adalah
Kepala Sekolah, yang mengatur, memonitor, dan
mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di
kelompok PMR tersebut
• Penanggung jawab kelompok PMR Luar Sekolah
adalah seseorang yang ditunjuk oleh PMI
Kabupaten/Kecamatan, yang mengatur, memonitor,
dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih
PMI di kelompok PMR tersebut
• Penanggung Jawab PMR, secara fungsional adalah
anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kabupaten
PMI Kab. Majalengka
Pembina PMR :
• Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau guru
yang ditunjuk oleh sekolah untuk melakukan
pembinaan kelompok dan anggota PMR di
sekolah ybs
• Seseorang yang ditunjuk oleh PMI
Kabupaten/Kecamatan untuk melakukan
pembinaan kelompok dan anggota PMR luar
sekolah
• Pembina PMR secara fungsional adalah anggota
Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kabupaten
PMI Kab. Majalengka
Pelatih PMI :
Pelatih adalah individu
(Pengurus/staff/relawan) PMI
yang memenuhi kualifikasi pelatih
sesuai dengan Pedoman Pelatih
PMI.
PMI Kab. Majalengka
Orientasi :
• Orientasi kepalangmerahan adalah
proses pengenalan Gerakan Palang
Merah/Bulan Sabit Merah dan PMI
• Orientasi kepalangmerahan
diperuntukkan bagi setiap anggota PMI,
termasuk anggota PMR dan Pembina
PMR
PMI Kab. Majalengka
PMI Kab. Majalengka
PENGERTIAN :
Anggota PMR adalah anggota
remaja berusia 10 – 17 tahun
dan atau belum menikah, yang
mendaftarkan diri dan terdaftar
dalam kelompok PMR
PMI Kab. Majalengka
SYARAT MENJADI ANGGOTA
PMR :
• Warga Negara Indonesia atau Warga
Negara Asing yang sedang berdomisili di
wilayah Indonesia
• Berusia 10 tahun sampai dengan 17
tahun dan atau belum menikah atau
seusia siswa SD/MI s/d SMU/SMK/MA
atau yang sederajat
• Mendapatkan persetujuan orang tua/wali
PMI Kab. Majalengka
• Bersedia mengikuti orientasi, pelatihan,
dan pelaksanaan kegiatan
kepalangmerahan
• Mengisi formulir pendaftaran dan
mengembalikannya kepada Pembina
PMR dikelompok PMR masing-masing,
untuk selanjutnya disampaikan kepada
Pengurus Kabupaten Palang Merah
Indonesia setempat.
PMI Kab. Majalengka
ANGGOTA PMR :
• PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat
SD/MI/sederajat
• PMR Madya : 12 – 15
tahun/setingkat SMP/MTs/sederajat
• PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat
SMA/SMK/MA/sederajat
PMI Kab. Majalengka
HAK DAN KEWAJIBAN :
PMI Kab. Majalengka
Hak Anggota PMR :
• Mendapatkan pembinaan dan
pengembangan oleh PMI
• Menyampaikan pendapat dalam
forum/pertemuan resmi PMI
• Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMR
• Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
(KTA)
PMI Kab. Majalengka
Kewajiban Anggota PMR :
• Menjalankan dan membantu menyebarluaskan
prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah
dan kegiatan PMI
• Mengikuti Orientasi Kepalangmerahan
• Mematuhi AD/ART, Kebijakan dan Peraturan
PMI
• Melaksanakan Tri Bhakti PMR
• Menjaga nama baik PMR, PMI dan Sekolah
• Membayar uang iuran keaggotaan
PMI Kab. Majalengka
Hak Pembina PMR :
• Mendapatkan pembinaan dan pengembangan
kapasitas oleh PMI Kabupaten
• Mengikuti Musyawarah Kabupaten dalam
mengambil keputusan, dengan mekanisme:
mengirimkan 1 orang Pembina PMR yang
diputuskan melalui rapat forum komunikasi
Pembina PMR
• Mendapatkan pengakuan dan penghargaan
atas partisipasi dan prestasi
• Mendapatkan atribut sesuai dengan ketentuan
PMI
PMI Kab. Majalengka
Kewajiban Pembina PMR :
• Mematuhi AD/ART PMI
• Mematuhi ketentuan dalam TSR PMI
• Mengikuti orientasi kepalangmerahan dan
pelatihan, minimal ditingkat PMI Kabupaten
• Menjaga nama baik PMI
• Melaksanakan sosialisasi kepalangmerahan
• Berperan aktif dalam pembinaan dan
pengembangan PMR
PMI Kab. Majalengka
PERPINDAHAN ANGGOTA PMR
• Berhubung karena sesuatu hal, seorang
anggota PMR pindah ketempat lain. Bagi
mereka yang pindah maka diharapkan:
– Membawa surat rekomendasi dari Pengurus
PMI Kabupaten tempat semula mereka
bergabung
– Melaporkan/mendaftarkan kembali melalui
kelompok PMR ditempat tinggalnya yang baru
PMI Kab. Majalengka
BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
• Keanggotaan PMR dinyatakan berakhir
jika yang bersangkutan:
• Berakhir masa keanggotaan
• Mohon berhenti
• Diberhentikan
• Meninggal dunia
PMI Kab. Majalengka
• Anggota PMR dapat diberhentikan oleh
Pengurus PMI Kabupaten, apabila yang
bersangkutan mencemarkan nama baik
PMR dan PMI dan atau dijatuhi hukuman
pidana yang telah berkekuatan hukum
tetap.
• Mekanisme penghentian anggota PMR
ditetapkan oleh kelompok PMR yang
bersangkutan, yang dikoordinasikan
dengan PMI Kabupaten.
PMI Kab. Majalengka
ORGANISASI PMR
• PMR di sekolah disebut kelompok PMR, yang
beranggotakan minimal 10 orang
• Kegiatan PMR di sekolah merupakan bagian
dari kegiatan ekstra kurikuler, dibawah
pembinaan Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kesiswaan
• Struktur organisasi PMR disekolah
– Kelompok PMR disekolah secara struktural
mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR,
dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk
seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS
PMI Kab. Majalengka
Susunan Pengurus PMR di
sekolah:
• Pelindung adalah Pengurus PMI Kabupaten
• Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah
• Pembina PMR
• Pelatih PMI
• Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi
anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari:
– Seorang ketua
– Seorang wakil ketua
– Seorang sekretaris
– Seorang bendahara
– Unit-unit:
– Berkarya dan Berbakti di Masyarakat
– Ketrampilan Hidup Sehat
– Persahabatan
– Umum
PMI Kab. Majalengka
KEPALASEKOLAH
PEMBINA PMR
KETUA PMR
WKL. KETUA PMR
SEKRETARIS BENDAHARA
Unit Berkarya dan
Berbakti di Masyarakat
Unit Keterampilan Unit Persahabatan
Hidup Sehat
Unit Umum
PENANGGUNG JAWAB
PMI Kab. Majalengka
VISI MISI PMR
VISI
PMR sebagai generasi muda kader PMI
mampu dan siap melaksanakan tugastugas
sosial kemanusiaan sesuai dengan
Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional
PMI Kab. Majalengka
MISI
1. Membangun kader muda PMI
sesuai dengan Tri Bhakti PMR
2. Menanamkan jiwa kemanusiaan
3. Menanamkan rasa kesukarelaan
PMI Kab. Majalengka
PERAN MASING-MASING PIHAK
PMI Kab. Majalengka
PMI Kabupaten :
• Menerapkan kebijakan tentang pembinaan PMR
• Memfasilitasi kelompok PMR melaksanakan kebijakan,
menginformasikan buku panduan, kurikulum, dan
modul
• Memfasilitasi pelatihan, pengembangan kegiatan, dan
pengembangan kapasitas untuk tingkat kabupaten dan
kelompok PMR
• Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Kabupaten,
misal: orientasi Pembina PMR, pelatihan gabungan
anggota PMR, Jumbara Kabupaten.
• Menugaskan pelatih PMI untuk melatih kelompok PMR
PMI Kab. Majalengka
• Melibatkan Pembina PMR dalam proses
pengambilan keputusan, khususnya terkait
pembinaan PMR, baik dalam forum rapat,
musyawarah kerja tahunan, maupun
musyawarah tahunan
• Melakukan monitoring dan evaluasi pada
setiap tahap pembinaan PMR
• Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat
Kabupaten (Diknas, Depkes, Depag,
organisasi non pemerintah) untuk
pengembangan pembinaan PMR
PMI Kab. Majalengka
• Menyediakan informasi terkait dengan
pengembangan pembinaan PMR dan
meneruskan informasi tersebut kepada
kelompok PMR
• Memfasilitasi Kelompok PMR dalam
menerapkan informasi-informasi tentang
pembinaan PMR
PMI Kab. Majalengka
Penanggung jawab PMR
• Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan
pengembangan PMR
• Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dikelompok PMR
• Bersama dengan PMI Kabupaten mengatur,
memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR,
dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut
• Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap
pembinaan PMR
• Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat
Kabupaten /Kecamatan
PMI Kab. Majalengka
Pembina PMR
• Melaksanakan pembinaan PMR dikelompok
PMR masing-masing
• Mengembangkan kegiatan kepalangmerahan,
antara lain: melakukan sosialisasi dan
advokasi ke sekolah/lembaga, memfasilitasi
pembentukan kelompok PMR baru,
meningkatkan jaringan komunikasi dan
koordinasi antar Pembina PMR maupun
sekolah/lembaga
• Membantu PMI Kabupaten memfasilitasi
pembentukan kelompok PMR baru
PMI Kab. Majalengka
• Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi
antara kelompok PMR dan PMI Kabupaten
• Memberikan masukan kepada PMI dan Pelatih
PMI terkait pelaksanaan standarisasi pelatihan
PMR, kualitas pelatih, perkembangan metode
dan media pelatihan
• Melakukan monitoring dan evaluasi pada
setiap tahap pembinaan PMR
PMI Kab. Majalengka
PEMBINAAN PMR
PMI Kab. Majalengka
Monitoring
dan
Evaluasi
4. TRI BAKTI PMR
1. Perekrutan
dan Struktur
2. Pelatihan
3. Pengembangan
Kapasitas
PMI Kab. Majalengka
• Tujuan
– Meningkatkan kuantitas kelompok dan anggota PMR secara
berkesinambungan
• Sasaran Perekrutan
– PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat
SD/MI/sederajat
– PMR Madya : 12 – 15 tahun/setingkat
SMP/MTs/sederajat
– PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat
SMA/SMK/MA/sederajat
• Pelaksana Perekrutan
– Kegiatan perekrutan di laksanakan oleh kelompok PMR
(sekolah maupun luar sekolah) dan PMI kabupaten, yang
selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan/Departemen
Agama Kabupaten dan PMI Kabupaten.
PMI Kab. Majalengka
Pengajuan Permohonan Pembentukan Proses Administrasi
Pemenuhan
Persyaratan dan perangkat Pembentukan
Orientasi Kepalangmerahan Perangkat
Organisasi
Peresmian Pembentukan Kelompok
PMR
Sekolah
Kabupaten
Kabupaten + Sekolah
Sosialisasi - Publikasi dan advokasi
Kegiatan dan Pelatihan Rutin
Kabupaten + Sekolah + Kelompok PMR
Pengajuan Permohonan
Pelaksanaan Orientasi Anggota Baru
Pemenuhan
Persyaratan Keanggotaan
Pendaftaran Anggota PMR
(Proses Perekrutan)
Proses Administrasi
Orientasi
Calon Anggota PMR
Penetapan Nomor Anggota dan
Pelantikan
Pendataan
Kegiatan & Pelatihan Rutin
Sosialisasi – Publikasi Kegiatan PMR
Pembentukan Kelompok dan Perekrutan Anggota PMR
PMI Kab. Majalengka
Pendaftaran Anggota PMR
• PMI Kabupaten bekerjasama dengan Pihak
sekolah atau pimpinan luar sekolah dan
anggota PMR melakukan penyebaran formulir
pendaftaran kepada remaja, tanpa
membedakan ras, jenis kelamin, agama
• Calon Anggota PMR melakukan pengisian dan
pengumpulan kembali formulir pendaftaran
dan syarat-syarat pendaftaran lainnya
PMI Kab. Majalengka
Syarat pendaftaran calon anggota
baru PMR :
• Memenuhi syarat keaggotaan
• Mengisi formulir pendaftaran calon
anggota PMR
• Mengumpukan Foto 3 x 4 dan 2 x 3
masing-masing 2 lembar, untuk formulir
pendaftaran, Buku Induk Kelompok
PMR, Buku system data based PMI
Kabupaten, Piagam Orientasi, dan KTA
• Bersedia dan mengikuti orientasi
PMI Kab. Majalengka
Orientasi kepalangmerahan :
• Metode
– Metode orientasi ditetapkan dalam
Kurikulum Standard Pelatihan untuk
anggota dan pembina PMR
• Pelaksana
– Pelaksana orientasi adalah PMI Kabupaten
bekerjasama dengan pihak sekolah dengan
menugaskan Pelatih Bidang
Kepalangmerahan sebagai fasilator
PMI Kab. Majalengka
• Waktu Pelaksanaan
• Kelompok PMR mendaftarkan calon anggotanya
kepada PMI Kabupaten
• PMI Kabupaten melaksanakan orientasi sesuai
dengan permintaan kelompok PMR
• Kurikulum, media, dan metode
– Sesuai dengan Standard Pelatihan untuk
anggota dan Pembina PMR
PMI Kab. Majalengka
Pelantikan Anggota dan
Penetapan Nomor anggota
• Syarat Pelantikan
– Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti
pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai angota PMR setelah
mengikuti orientasi sesuai dengan kurikulum standard Pelatihan
untuk anggota dan Pembina PMR.
• Pelaksanaan Pelantikan
– Pelantikan anggota baru PMR dilaksanakan oleh pihak Sekolah/Luar
sekolah bekerjasama dengan PMI Kabupaten setempat.
– Pelantikan dapat dilaksanakan dengan bentuk :
a. Pendidikan dan pelatihan
b. Pengujian materi
c. Gabungan dari pendidikan, pelatihan dan pengujian
– Dalam pelantikan tidak dibenarkan adanya sistem senioritas yang
berlebihan sehingga terkesan bahwa senior tidak pernah salah.
• Penetapan Nomor Anggota
– Nomor anggota PMR ( KTA ) diberikan oleh PMI Kabupaten
setempat
PMI Kab. Majalengka
PELATIHAN
• Tujuan
– Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan,
dan sikap anggota PMR sehingga dapat
melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti
PMR
• Sasaran
– Anggota PMR
– Pembina PMR
– Pelatih PMI
PMI Kab. Majalengka
JENIS PELATIHAN
PMI Kab. Majalengka
Untuk Anggota PMR
• Orientasi Kepalangmerahan
– Orientasi untuk calon anggota PMR
• Orientasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten dan
diikuti oleh calon anggota sebagai syarat wajib
seorang calon anggota PMR sebelum dilantik
secara resmi sebagai seorang anggota PMR
• Materi Orientasi dititik beratkan pada materi
kepalangmerahan dan pengenalan kegiatankegiatan
PMR.
PMI Kab. Majalengka
• Pelatihan Rutin
– Pelatihan yang dilaksanakan secara rutin
oleh kelompok PMR, minimal 1 x dalam 1
minggu, sesuai dengan program
– Diikuti oleh anggota PMR setelah dilantik
menjadi anggota PMR
– Sistem yang digunakan adalah sistem
persaudaraan bukan sistem senioritas.
– Dilaksanakan dengan mengacu pada
kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat,
dengan materi:
PMI Kab. Majalengka
NO MATERI MULA MADYA WIRA
1. Kepalangmerahan 9 14 16
2. Pertolongan Pertama 10 15 22
3. Perawatan Keluarga 12 16 18
4. Kesehatan remaja 8 8 8
5. Kesiapsiagaan bencana 7 10 15
6. Kepemimpinan kepalangmerahan 12 19 35
7. UKTD: Donor darah sukarela
0 0 4
TOTAL 58 82 118
PMI Kab. Majalengka
• Metode dan media pelatihan sesuai
dengan Standard Pelatihan PMI
• Pelatih adalah Pelatih PMI yang
ditugaskan oleh PMI Kabupaten, sesuai
dengan kompetensinya.
PMI Kab. Majalengka
Untuk Pembina PMR
• Orientasi Pembina PMR berdasarkan
kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat
• Calon Pembina PMR wajib mengikuti
orientasi sebelum menjadi Pembina
PMR
• Orientasi Pembina PMR dilaksanakan
oleh PMI Kabupaten
PMI Kab. Majalengka
Untuk Pelatih PMI
• Pelatihan untuk Pelatih PMI terdiri dari
Pelatihan Teknis Kepalangmerahan dan
Pelatihan Pelatih sesuai standard yang
ditetapkan PMI Pusat
• Pelatih yang telah mengikuti pelatihan
dan dinyatakan lulus berhak menjadi
pelatih
PMI Kab. Majalengka
PENGEMBANGAN KAPASITAS
PMI Kab. Majalengka
Tujuan:
Meningkatkan kualitas
anggota PMR, Pembina
PMR, Pelatih PMI,
PMI Kab. Majalengka
Anggota PMR
• Pelatihan untuk anggota PMR
• Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan
sesuai Tri Bhakti PMR, baik ditingkat Kelompok PMR,
PMI Kabupaten, Provinsi, Pusat, atau Internasional
(misal: pertukaran PMR, lomba, Jumbara tingkat
Kabupaten, Provinsi, atau Pusat). Jumbara disetiap
tingkatan dilaksanakan minimal 1 x setiap periode
kepengurusan.
• Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan
• Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau
lembaga lainnya
PMI Kab. Majalengka
Pembina PMR
• Orientasi pembinaan PMR
• Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan
ditingkat PMI Kabupaten, Provinsi, Pusat, atau
Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
• Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan
Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI)
• Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan
lokakarya
• Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau
lembaga lainnya
PMI Kab. Majalengka
Pelatih PMI
• Pelatihan teknis PMI, Pelatihan Pelatih, dan Pelatihan
penyegaran
• Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pelatih
(misal: pelatihan kepemimpinan)
• Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan
ditingkat PMI Kabupaten, Provinsi, Pusat, atau
Internasional (misal: pelatihan, lokakarya)
• Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan
lokakarya
• Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau
lembaga lainnya
PMI Kab. Majalengka
Tri Bhakti PMR
• Berkarya dan Berbakti di Masyarakat
• Keterampilan Hidup Sehat
• Mempererat persahabatan nasional dan
internasional
PMI Kab. Majalengka
Jenis kegiatan dalam Tri
Bakti PMR
PMI Kab. Majalengka
PMR Mula
Berkarya dan Berbakti di Masyarakat Keterampilan Hidup Sehat Mempererat persahabatan
nasional dan internasional
1) Dapat menyanyikan lagu Hymne
PMI, Mars PMI dan Bakti
Remaja
2) Dapat membuat bagan struktur
organisasi PMR
3) Tahu alamat PMI Cabang
4) Tahu susunan pengurus PMI
Cabang
5) Tahu kegiatan dan tanda
pengenal PMR
6) Tahu tempat puskesmas, rumah
sakit, bidan, dan dokter
dilingkungannya
7) Tahu cara menghubungi tenaga
kesehatan dilingkungannya
8) Menengok teman yang sakit
9) Membantu orang tua
menyelesaikan pekerjaan rumah
10) Tahu alamat rumah sendiri
11) Tahu cara menjaga kebersihan
lingkungan
12) Pernah ikut gotong royong
membersihkan tempat ibadah,
sekolah, rumah sakit,
puskesmas
1) Tahu cara gosok gigi,
mencuci tangan dan kaki
2) Dapat melakukan
Pertolongan Pertama
untuk diri sendiri
3) Tahu makanan 4 sehat 5
sempurna
4) Dapat melakukan
perawatan keluarga pada
anggota keluarga
5) Tahu cara menyimpan
obat-obatan ringan
6) Dapat melakukan 3 M
(Menutup, Menguras,
Mengubur)
7) Dapat melakukan
kesiapsiagaan bencana
untuk dirinya sendiri
8) Melaksanakan kegiatan
pelayanan kesehatan di
sekolah
1) Menjalin persahabatan
dengan anggota PMR dari
sekolah lain:
Saling berkunjung untuk
latihan bersama
Saling berkirim surat atau
album persahabatan
Berkirim hasil kerajinan
daerah, informasi pariwisata
PMI Kab. Majalengka
PMR Madya
Berkarya dan Berbakti di
Masyarakat Keterampilan Hidup Sehat Mempererat persahabatan
nasional dan internasional
1) Dapat menyanyikan lagu Hymne
PMI, Mars PMI dan Bakti Remaja
2) Dapat membuat bagan struktur
organisasi PMR
3) Tahu alamat PMI Cabang dan PMI
Daerahnya
4) Tahu susunan pengurus PMI
Cabang
5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal
PMR
6) Tahu tempat puskesmas, rumah
sakit, bidan, dan dokter
dilingkungannya
7) Tahu cara menghubungi tenaga
kesehatan dilingkungannya
8) Menengok teman yang sakit
9) Membantu orang tua menyelesaikan
pekerjaan rumah
10) Tahu alamat rumah sendiri
11) Tahu cara menjaga kebersihan
lingkungan
12) Pernah ikut gotong royong ,
membersihkan tempat ibadah,
sekolah, rumah sakit, puskesmas
dan lingkungan tempat tinggalnya
13) Melaksanakan kunjungan sosial, a.l.
ke rumah sakit, panti jompo, panti
asuhan
14) Pernah menyumbang tenaga/materi
kepada korban bencana
15) Melaksanakan kegiatan bakti
masyarakat, misal sosialisasi
pencegahan penyakit/bencana
dilingkungan sekolah dan keluarga
16) Melaksanakan lomba lingkungan
sekolah sehat
1) Dapat menjaga kebersihan dan
kesehatan diri dan keluarga, serta
kerindangan lingkungan
2) Mengenal oabt-obatan ringan dan
manfaatnya
3) Dapat melakukan pertolongan pertama
kepada teman sebayanya
4) Dapat melakukan perawatan keluarga di
rumah
5) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja
6) Dapat melakukan kesiapsiagaan
bencana untuk diri sendiri dan keluarga
7) Melaksanakan kegiatan pelayanan
kesehatan di sekolah
1) Menjalin persahabatan dengan
anggota PMR dari PMI Cabang,
atau organisasi remaja lain:
Saling berkunjung untuk latihan
bersama
Saling berkirim surat atau album
persahabatan
Berkirim hasil kerajinan daerah,
informasi pariwisata
PMI Kab. Majalengka
Berkarya dan Berbakti di
Masyarakat Keterampilan Hidup Sehat Mempererat persahabatan
nasional dan internasional
1)Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti
Remaja
1) Dapat membuat bagan struktur organisasi
PMR
2) Tahu alamat PMI Cabang, PMI Daerah serta
Markas Pusat PMI
3) Tahu susunan pengurus PMI Cabang dan PMI
Daerah serta PMI Pusat
4) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR
5) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan,
dan dokter dilingkungannya
6) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan
dilingkungannya
7) Menengok teman yang sakit
8) Membantu orang tua menyelesaikan
pekerjaan rumah
9) Tahu alamat rumah sendiri
10) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan
11) Pernah ikut gotong royong , membersihkan
tempat ibadah, sekolah, rumah sakit,
puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya
12) Pernah menyumbang tenaga/materi kepada
korban bencana
13) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat,
misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana
dilingkungan sekolah dan keluarga
14) Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat
15) Melaksanakan kunjungan sosial
16) Membantu tugas-tugas UTDC dalam kegiatan
sosialisasi dan motivasi donor darah siswa
17) Menjadi donor darah siswa
18) Membantu kegiatan posyandu diwilayahnya
19) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat,
misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana
dilingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat
1) Menjadi Pelatih Remaja Sebaya
2) Dapat menjaga kebersihan, kesehatan
diri dan keluarga, serta kerindangan
lingkungan
3) Mengenal oabt-obatan ringan dan
manfaatnya
4) Dapat melakukan pertolongan pertama
kepada keluarga, dan teman
sebayanya
5) Dapat melakukan perawatan keluarga
di rumah
6) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja
7) Dapat melakukan kegiatan
kesiapsiagaan bencana untuk diri
sendiri, keluarga, dan masyarakat
8) Melaksanakan kegiatan pelayanan
kesehatan di sekolah
1) Menjalin persahabatan dengan
anggota PMR dari PMI Daerah,
PM/BSM, atau organisasi remaja
lain:
Saling berkunjung untuk latihan
bersama
Saling berkirim surat atau album
persahabatan
Berkirim hasil kerajinan daerah,
informasi pariwisata
PMR Wira
PMI Kab. Majalengka
Kab. Majalengka
PMI Kab. Majalengka
SERAGAM
• Seragam Harian
– Pakaian Seragam PMR (Baju kemeja putih dan
Celana Lapangan/Gamblok biru dongker), yang
diberi kelengkapan atribut
– Digunakan oleh anggota PMR Kelompok Sekolah
• Seragam Lapangan
– Pakaian seragam lapangan berupa kaos
berlambang PMI dan bertuliskan ”Palang Merah
Remaja” di bagian punggung
PMI Kab. Majalengka
PMI Kab. Majalengka
BADGE
– Dibuat dari kain
dengan disablon atau
dibordir.
– Dipakai sebagai tanda
pengenal PMR
dilengan kanan dan di
atas saku kanan pada
pakaian seragam PMR
8 cm
10 cm
Badge untuk di lengan
kanan
Badge untuk di atas
saku kanan
PMI Kab. Majalengka
TANDA LOKASI
• Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten
dan dijahit pada lengan kanan atas di atas Badge PMI
pakaian seragam PMR
• Logo sekolah sebagai identitas unit PMR dijahit pada
lengan kiri atas pakaian seragam PMR
Kab. Majalengka
PMI Kab. Majalengka
TANDA JENJANG
– Slayer (Syal) dibuat dari
kain tetoron/sejenisnya
dengan warna dasar
sesuai pada warna jenjang
PMR: Mula berwarna hijau,
Madya berwarna biru, Wira
berwarna kuning.
– Dipakai sebagai tanda
pengenal jenjang Mula,
Madya, Wira. Dikalungkan
di leher dan diikat dengan
ring.
P M I
P M I
P M I
PMI Kab. Majalengka
PALANG MERAH REMAJA
• Badge jenjang PMR dipakai
sebagai tanda jenjang PMR
dijahit pada lengan kiri atas di
atas badge logo sekolah.
• Warna dasar bagde jenjang
disesuaikan dengan warna
jenjang PMR PALANG MERAH REMAJA
PALANG MERAH REMAJA
PMI Kab. Majalengka
TOPI
– Dibuat dari kain
drill/sejenisnya,
berwarna biru
dongker untuk
seluruh jenjang
anggota PMR.
– Dipakai sebagai
tanda pengenal PMR
dan juga sebagai
tutup kepala pada
saat berada diluar
ruangan misal:
upacara, latihan, dan
kegiatan lainnya.
PMI Kab. Majalengka
SERTIFIKAT PENGHARGAAN
• Kelompok PMR Sekolah dan Luar Sekolah
yang telah melakukan pembinaan dan
pengembangan kegiatan Tri Bakti PMR
minimal 1 tahun, diberi sertifikat
penghargaan oleh PMI
PMI Kab. Majalengka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar