Menu

cersex (8) desa (3) bozezz (2) proposal (1)

PANDUAN KEGIATAN Palang Merah Remaja ( P M R ) PMI Kab. Majalengka

PMI Kab. Majalengka PANDUAN KEGIATAN Palang Merah Remaja ( P M R ) PMI Kab. Majalengka
LATAR BELAKANG • PMI berkomitmen : – menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secar a konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, – melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat, – memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, – berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA, – menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan. 
 PMI Kab. Majalengka Tri Bhakti PMR : • Berkarya dan Berbakti di Masyarakat • Keterampilan Hidup Sehat • Mempererat persahabatan nasional dan internasional PMI Kab. Majalengka Anggota remaja PMI harus berkarakter kepalangmerahan : • mengetahui, • memahami, • berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah • Sebagai ”peer educator” atau pelatih sebaya, yaitu: – dapat berbagi pengetahuan, – ketrampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, – terjadi peningkatan ketrampilan hidup atau ”life skill” – mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja PMI Kab. Majalengka Kebijakan PMI dan Federasi : • Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan • PMR berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan • PMR calon pemimpin Palang Merah masa depan • PMR adalah kader relawan PMI Kab. Majalengka • PMR berada di sekolah atau luar sekolah, dan disebut kelompok PMR. Tiap kelompok PMR terdiri dari minimal 10 orang. • Tingkatan dalam PMR: – Mula, – Madya, – Wira PMI Kab. Majalengka Kelompok PMR terdiri dari: • Kelompok PMR berbasis sekolah, disebut kelompok PMR sekolah • Kelompok PMR berbasis masyarakat, disebut kelompok PMR luar sekolah PMI Kab. Majalengka Penjenjangan anggota PMR : • Anggota Remaja PMI berusia 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Mula • Anggota Remaja PMI berusia 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTs/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Madya • Anggota Remaja PMI berusia 15 – 17 tahun/setingkat SMU/SMK/MA/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Wira PMI Kab. Majalengka Penanggung jawab PMR : • Penanggung jawab Kelompok PMR Sekolah adalah Kepala Sekolah, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut • Penanggung jawab kelompok PMR Luar Sekolah adalah seseorang yang ditunjuk oleh PMI Kabupaten/Kecamatan, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut • Penanggung Jawab PMR, secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kabupaten PMI Kab. Majalengka Pembina PMR : • Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau guru yang ditunjuk oleh sekolah untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR di sekolah ybs • Seseorang yang ditunjuk oleh PMI Kabupaten/Kecamatan untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR luar sekolah • Pembina PMR secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Kabupaten PMI Kab. Majalengka Pelatih PMI : Pelatih adalah individu (Pengurus/staff/relawan) PMI yang memenuhi kualifikasi pelatih sesuai dengan Pedoman Pelatih PMI. PMI Kab. Majalengka Orientasi : • Orientasi kepalangmerahan adalah proses pengenalan Gerakan Palang Merah/Bulan Sabit Merah dan PMI • Orientasi kepalangmerahan diperuntukkan bagi setiap anggota PMI, termasuk anggota PMR dan Pembina PMR PMI Kab. Majalengka PMI Kab. Majalengka PENGERTIAN : Anggota PMR adalah anggota remaja berusia 10 – 17 tahun dan atau belum menikah, yang mendaftarkan diri dan terdaftar dalam kelompok PMR PMI Kab. Majalengka SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR : • Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang sedang berdomisili di wilayah Indonesia • Berusia 10 tahun sampai dengan 17 tahun dan atau belum menikah atau seusia siswa SD/MI s/d SMU/SMK/MA atau yang sederajat • Mendapatkan persetujuan orang tua/wali PMI Kab. Majalengka • Bersedia mengikuti orientasi, pelatihan, dan pelaksanaan kegiatan kepalangmerahan • Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya kepada Pembina PMR dikelompok PMR masing-masing, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pengurus Kabupaten Palang Merah Indonesia setempat. PMI Kab. Majalengka ANGGOTA PMR : • PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat • PMR Madya : 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTs/sederajat • PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat SMA/SMK/MA/sederajat PMI Kab. Majalengka HAK DAN KEWAJIBAN : PMI Kab. Majalengka Hak Anggota PMR : • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan oleh PMI • Menyampaikan pendapat dalam forum/pertemuan resmi PMI • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMR • Mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PMI Kab. Majalengka Kewajiban Anggota PMR : • Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan kegiatan PMI • Mengikuti Orientasi Kepalangmerahan • Mematuhi AD/ART, Kebijakan dan Peraturan PMI • Melaksanakan Tri Bhakti PMR • Menjaga nama baik PMR, PMI dan Sekolah • Membayar uang iuran keaggotaan PMI Kab. Majalengka Hak Pembina PMR : • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas oleh PMI Kabupaten • Mengikuti Musyawarah Kabupaten dalam mengambil keputusan, dengan mekanisme: mengirimkan 1 orang Pembina PMR yang diputuskan melalui rapat forum komunikasi Pembina PMR • Mendapatkan pengakuan dan penghargaan atas partisipasi dan prestasi • Mendapatkan atribut sesuai dengan ketentuan PMI PMI Kab. Majalengka Kewajiban Pembina PMR : • Mematuhi AD/ART PMI • Mematuhi ketentuan dalam TSR PMI • Mengikuti orientasi kepalangmerahan dan pelatihan, minimal ditingkat PMI Kabupaten • Menjaga nama baik PMI • Melaksanakan sosialisasi kepalangmerahan • Berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan PMR PMI Kab. Majalengka PERPINDAHAN ANGGOTA PMR • Berhubung karena sesuatu hal, seorang anggota PMR pindah ketempat lain. Bagi mereka yang pindah maka diharapkan: – Membawa surat rekomendasi dari Pengurus PMI Kabupaten tempat semula mereka bergabung – Melaporkan/mendaftarkan kembali melalui kelompok PMR ditempat tinggalnya yang baru PMI Kab. Majalengka BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN • Keanggotaan PMR dinyatakan berakhir jika yang bersangkutan: • Berakhir masa keanggotaan • Mohon berhenti • Diberhentikan • Meninggal dunia PMI Kab. Majalengka • Anggota PMR dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI Kabupaten, apabila yang bersangkutan mencemarkan nama baik PMR dan PMI dan atau dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. • Mekanisme penghentian anggota PMR ditetapkan oleh kelompok PMR yang bersangkutan, yang dikoordinasikan dengan PMI Kabupaten. PMI Kab. Majalengka ORGANISASI PMR • PMR di sekolah disebut kelompok PMR, yang beranggotakan minimal 10 orang • Kegiatan PMR di sekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstra kurikuler, dibawah pembinaan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan • Struktur organisasi PMR disekolah – Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS PMI Kab. Majalengka Susunan Pengurus PMR di sekolah: • Pelindung adalah Pengurus PMI Kabupaten • Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah • Pembina PMR • Pelatih PMI • Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari: – Seorang ketua – Seorang wakil ketua – Seorang sekretaris – Seorang bendahara – Unit-unit: – Berkarya dan Berbakti di Masyarakat – Ketrampilan Hidup Sehat – Persahabatan – Umum PMI Kab. Majalengka KEPALASEKOLAH PEMBINA PMR KETUA PMR WKL. KETUA PMR SEKRETARIS BENDAHARA Unit Berkarya dan Berbakti di Masyarakat Unit Keterampilan Unit Persahabatan Hidup Sehat Unit Umum PENANGGUNG JAWAB PMI Kab. Majalengka VISI MISI PMR VISI PMR sebagai generasi muda kader PMI mampu dan siap melaksanakan tugastugas sosial kemanusiaan sesuai dengan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional PMI Kab. Majalengka MISI 1. Membangun kader muda PMI sesuai dengan Tri Bhakti PMR 2. Menanamkan jiwa kemanusiaan 3. Menanamkan rasa kesukarelaan PMI Kab. Majalengka PERAN MASING-MASING PIHAK PMI Kab. Majalengka PMI Kabupaten : • Menerapkan kebijakan tentang pembinaan PMR • Memfasilitasi kelompok PMR melaksanakan kebijakan, menginformasikan buku panduan, kurikulum, dan modul • Memfasilitasi pelatihan, pengembangan kegiatan, dan pengembangan kapasitas untuk tingkat kabupaten dan kelompok PMR • Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Kabupaten, misal: orientasi Pembina PMR, pelatihan gabungan anggota PMR, Jumbara Kabupaten. • Menugaskan pelatih PMI untuk melatih kelompok PMR PMI Kab. Majalengka • Melibatkan Pembina PMR dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait pembinaan PMR, baik dalam forum rapat, musyawarah kerja tahunan, maupun musyawarah tahunan • Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR • Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Kabupaten (Diknas, Depkes, Depag, organisasi non pemerintah) untuk pengembangan pembinaan PMR PMI Kab. Majalengka • Menyediakan informasi terkait dengan pengembangan pembinaan PMR dan meneruskan informasi tersebut kepada kelompok PMR • Memfasilitasi Kelompok PMR dalam menerapkan informasi-informasi tentang pembinaan PMR PMI Kab. Majalengka Penanggung jawab PMR • Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan PMR • Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dikelompok PMR • Bersama dengan PMI Kabupaten mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut • Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR • Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Kabupaten /Kecamatan PMI Kab. Majalengka Pembina PMR • Melaksanakan pembinaan PMR dikelompok PMR masing-masing • Mengembangkan kegiatan kepalangmerahan, antara lain: melakukan sosialisasi dan advokasi ke sekolah/lembaga, memfasilitasi pembentukan kelompok PMR baru, meningkatkan jaringan komunikasi dan koordinasi antar Pembina PMR maupun sekolah/lembaga • Membantu PMI Kabupaten memfasilitasi pembentukan kelompok PMR baru PMI Kab. Majalengka • Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara kelompok PMR dan PMI Kabupaten • Memberikan masukan kepada PMI dan Pelatih PMI terkait pelaksanaan standarisasi pelatihan PMR, kualitas pelatih, perkembangan metode dan media pelatihan • Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR PMI Kab. Majalengka PEMBINAAN PMR PMI Kab. Majalengka Monitoring dan Evaluasi 4. TRI BAKTI PMR 1. Perekrutan dan Struktur 2. Pelatihan 3. Pengembangan Kapasitas PMI Kab. Majalengka • Tujuan – Meningkatkan kuantitas kelompok dan anggota PMR secara berkesinambungan • Sasaran Perekrutan – PMR Mula : 10 – 12 tahun/setingkat SD/MI/sederajat – PMR Madya : 12 – 15 tahun/setingkat SMP/MTs/sederajat – PMR Wira : 15 – 17 tahun/setingkat SMA/SMK/MA/sederajat • Pelaksana Perekrutan – Kegiatan perekrutan di laksanakan oleh kelompok PMR (sekolah maupun luar sekolah) dan PMI kabupaten, yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan/Departemen Agama Kabupaten dan PMI Kabupaten. PMI Kab. Majalengka Pengajuan Permohonan Pembentukan Proses Administrasi Pemenuhan Persyaratan dan perangkat Pembentukan Orientasi Kepalangmerahan Perangkat Organisasi Peresmian Pembentukan Kelompok PMR Sekolah Kabupaten Kabupaten + Sekolah Sosialisasi - Publikasi dan advokasi Kegiatan dan Pelatihan Rutin Kabupaten + Sekolah + Kelompok PMR Pengajuan Permohonan Pelaksanaan Orientasi Anggota Baru Pemenuhan Persyaratan Keanggotaan Pendaftaran Anggota PMR (Proses Perekrutan) Proses Administrasi Orientasi Calon Anggota PMR Penetapan Nomor Anggota dan Pelantikan Pendataan Kegiatan & Pelatihan Rutin Sosialisasi – Publikasi Kegiatan PMR Pembentukan Kelompok dan Perekrutan Anggota PMR PMI Kab. Majalengka Pendaftaran Anggota PMR • PMI Kabupaten bekerjasama dengan Pihak sekolah atau pimpinan luar sekolah dan anggota PMR melakukan penyebaran formulir pendaftaran kepada remaja, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama • Calon Anggota PMR melakukan pengisian dan pengumpulan kembali formulir pendaftaran dan syarat-syarat pendaftaran lainnya PMI Kab. Majalengka Syarat pendaftaran calon anggota baru PMR : • Memenuhi syarat keaggotaan • Mengisi formulir pendaftaran calon anggota PMR • Mengumpukan Foto 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar, untuk formulir pendaftaran, Buku Induk Kelompok PMR, Buku system data based PMI Kabupaten, Piagam Orientasi, dan KTA • Bersedia dan mengikuti orientasi PMI Kab. Majalengka Orientasi kepalangmerahan : • Metode – Metode orientasi ditetapkan dalam Kurikulum Standard Pelatihan untuk anggota dan pembina PMR • Pelaksana – Pelaksana orientasi adalah PMI Kabupaten bekerjasama dengan pihak sekolah dengan menugaskan Pelatih Bidang Kepalangmerahan sebagai fasilator PMI Kab. Majalengka • Waktu Pelaksanaan • Kelompok PMR mendaftarkan calon anggotanya kepada PMI Kabupaten • PMI Kabupaten melaksanakan orientasi sesuai dengan permintaan kelompok PMR • Kurikulum, media, dan metode – Sesuai dengan Standard Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR PMI Kab. Majalengka Pelantikan Anggota dan Penetapan Nomor anggota • Syarat Pelantikan – Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai angota PMR setelah mengikuti orientasi sesuai dengan kurikulum standard Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR. • Pelaksanaan Pelantikan – Pelantikan anggota baru PMR dilaksanakan oleh pihak Sekolah/Luar sekolah bekerjasama dengan PMI Kabupaten setempat. – Pelantikan dapat dilaksanakan dengan bentuk : a. Pendidikan dan pelatihan b. Pengujian materi c. Gabungan dari pendidikan, pelatihan dan pengujian – Dalam pelantikan tidak dibenarkan adanya sistem senioritas yang berlebihan sehingga terkesan bahwa senior tidak pernah salah. • Penetapan Nomor Anggota – Nomor anggota PMR ( KTA ) diberikan oleh PMI Kabupaten setempat PMI Kab. Majalengka PELATIHAN • Tujuan – Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap anggota PMR sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti PMR • Sasaran – Anggota PMR – Pembina PMR – Pelatih PMI PMI Kab. Majalengka JENIS PELATIHAN PMI Kab. Majalengka Untuk Anggota PMR • Orientasi Kepalangmerahan – Orientasi untuk calon anggota PMR • Orientasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten dan diikuti oleh calon anggota sebagai syarat wajib seorang calon anggota PMR sebelum dilantik secara resmi sebagai seorang anggota PMR • Materi Orientasi dititik beratkan pada materi kepalangmerahan dan pengenalan kegiatankegiatan PMR. PMI Kab. Majalengka • Pelatihan Rutin – Pelatihan yang dilaksanakan secara rutin oleh kelompok PMR, minimal 1 x dalam 1 minggu, sesuai dengan program – Diikuti oleh anggota PMR setelah dilantik menjadi anggota PMR – Sistem yang digunakan adalah sistem persaudaraan bukan sistem senioritas. – Dilaksanakan dengan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat, dengan materi: PMI Kab. Majalengka NO MATERI MULA MADYA WIRA 1. Kepalangmerahan 9 14 16 2. Pertolongan Pertama 10 15 22 3. Perawatan Keluarga 12 16 18 4. Kesehatan remaja 8 8 8 5. Kesiapsiagaan bencana 7 10 15 6. Kepemimpinan kepalangmerahan 12 19 35 7. UKTD: Donor darah sukarela 0 0 4 TOTAL 58 82 118 PMI Kab. Majalengka • Metode dan media pelatihan sesuai dengan Standard Pelatihan PMI • Pelatih adalah Pelatih PMI yang ditugaskan oleh PMI Kabupaten, sesuai dengan kompetensinya. PMI Kab. Majalengka Untuk Pembina PMR • Orientasi Pembina PMR berdasarkan kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat • Calon Pembina PMR wajib mengikuti orientasi sebelum menjadi Pembina PMR • Orientasi Pembina PMR dilaksanakan oleh PMI Kabupaten PMI Kab. Majalengka Untuk Pelatih PMI • Pelatihan untuk Pelatih PMI terdiri dari Pelatihan Teknis Kepalangmerahan dan Pelatihan Pelatih sesuai standard yang ditetapkan PMI Pusat • Pelatih yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus berhak menjadi pelatih PMI Kab. Majalengka PENGEMBANGAN KAPASITAS PMI Kab. Majalengka Tujuan: Meningkatkan kualitas anggota PMR, Pembina PMR, Pelatih PMI, PMI Kab. Majalengka Anggota PMR • Pelatihan untuk anggota PMR • Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan sesuai Tri Bhakti PMR, baik ditingkat Kelompok PMR, PMI Kabupaten, Provinsi, Pusat, atau Internasional (misal: pertukaran PMR, lomba, Jumbara tingkat Kabupaten, Provinsi, atau Pusat). Jumbara disetiap tingkatan dilaksanakan minimal 1 x setiap periode kepengurusan. • Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan • Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya PMI Kab. Majalengka Pembina PMR • Orientasi pembinaan PMR • Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Kabupaten, Provinsi, Pusat, atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya) • Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI) • Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya • Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya PMI Kab. Majalengka Pelatih PMI • Pelatihan teknis PMI, Pelatihan Pelatih, dan Pelatihan penyegaran • Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pelatih (misal: pelatihan kepemimpinan) • Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Kabupaten, Provinsi, Pusat, atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya) • Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya • Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya PMI Kab. Majalengka Tri Bhakti PMR • Berkarya dan Berbakti di Masyarakat • Keterampilan Hidup Sehat • Mempererat persahabatan nasional dan internasional PMI Kab. Majalengka Jenis kegiatan dalam Tri Bakti PMR PMI Kab. Majalengka PMR Mula Berkarya dan Berbakti di Masyarakat Keterampilan Hidup Sehat Mempererat persahabatan nasional dan internasional 1) Dapat menyanyikan lagu Hymne PMI, Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 8) Menengok teman yang sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas 1) Tahu cara gosok gigi, mencuci tangan dan kaki 2) Dapat melakukan Pertolongan Pertama untuk diri sendiri 3) Tahu makanan 4 sehat 5 sempurna 4) Dapat melakukan perawatan keluarga pada anggota keluarga 5) Tahu cara menyimpan obat-obatan ringan 6) Dapat melakukan 3 M (Menutup, Menguras, Mengubur) 7) Dapat melakukan kesiapsiagaan bencana untuk dirinya sendiri 8) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari sekolah lain:  Saling berkunjung untuk latihan bersama  Saling berkirim surat atau album persahabatan  Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata PMI Kab. Majalengka PMR Madya Berkarya dan Berbakti di Masyarakat Keterampilan Hidup Sehat Mempererat persahabatan nasional dan internasional 1) Dapat menyanyikan lagu Hymne PMI, Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang dan PMI Daerahnya 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 8) Menengok teman yang sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong , membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya 13) Melaksanakan kunjungan sosial, a.l. ke rumah sakit, panti jompo, panti asuhan 14) Pernah menyumbang tenaga/materi kepada korban bencana 15) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah dan keluarga 16) Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat 1) Dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan 2) Mengenal oabt-obatan ringan dan manfaatnya 3) Dapat melakukan pertolongan pertama kepada teman sebayanya 4) Dapat melakukan perawatan keluarga di rumah 5) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja 6) Dapat melakukan kesiapsiagaan bencana untuk diri sendiri dan keluarga 7) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Cabang, atau organisasi remaja lain:  Saling berkunjung untuk latihan bersama  Saling berkirim surat atau album persahabatan  Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata PMI Kab. Majalengka Berkarya dan Berbakti di Masyarakat Keterampilan Hidup Sehat Mempererat persahabatan nasional dan internasional 1)Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 1) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 2) Tahu alamat PMI Cabang, PMI Daerah serta Markas Pusat PMI 3) Tahu susunan pengurus PMI Cabang dan PMI Daerah serta PMI Pusat 4) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 5) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 6) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 7) Menengok teman yang sakit 8) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 9) Tahu alamat rumah sendiri 10) Tahu cara menjaga kebersihan lingkungan 11) Pernah ikut gotong royong , membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya 12) Pernah menyumbang tenaga/materi kepada korban bencana 13) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah dan keluarga 14) Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat 15) Melaksanakan kunjungan sosial 16) Membantu tugas-tugas UTDC dalam kegiatan sosialisasi dan motivasi donor darah siswa 17) Menjadi donor darah siswa 18) Membantu kegiatan posyandu diwilayahnya 19) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat 1) Menjadi Pelatih Remaja Sebaya 2) Dapat menjaga kebersihan, kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan 3) Mengenal oabt-obatan ringan dan manfaatnya 4) Dapat melakukan pertolongan pertama kepada keluarga, dan teman sebayanya 5) Dapat melakukan perawatan keluarga di rumah 6) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja 7) Dapat melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat 8) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Daerah, PM/BSM, atau organisasi remaja lain:  Saling berkunjung untuk latihan bersama  Saling berkirim surat atau album persahabatan  Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata PMR Wira PMI Kab. Majalengka Kab. Majalengka PMI Kab. Majalengka SERAGAM • Seragam Harian – Pakaian Seragam PMR (Baju kemeja putih dan Celana Lapangan/Gamblok biru dongker), yang diberi kelengkapan atribut – Digunakan oleh anggota PMR Kelompok Sekolah • Seragam Lapangan – Pakaian seragam lapangan berupa kaos berlambang PMI dan bertuliskan ”Palang Merah Remaja” di bagian punggung PMI Kab. Majalengka PMI Kab. Majalengka BADGE – Dibuat dari kain dengan disablon atau dibordir. – Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kanan dan di atas saku kanan pada pakaian seragam PMR 8 cm 10 cm Badge untuk di lengan kanan Badge untuk di atas saku kanan PMI Kab. Majalengka TANDA LOKASI • Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten dan dijahit pada lengan kanan atas di atas Badge PMI pakaian seragam PMR • Logo sekolah sebagai identitas unit PMR dijahit pada lengan kiri atas pakaian seragam PMR Kab. Majalengka PMI Kab. Majalengka TANDA JENJANG – Slayer (Syal) dibuat dari kain tetoron/sejenisnya dengan warna dasar sesuai pada warna jenjang PMR: Mula berwarna hijau, Madya berwarna biru, Wira berwarna kuning. – Dipakai sebagai tanda pengenal jenjang Mula, Madya, Wira. Dikalungkan di leher dan diikat dengan ring. P M I P M I P M I PMI Kab. Majalengka PALANG MERAH REMAJA • Badge jenjang PMR dipakai sebagai tanda jenjang PMR dijahit pada lengan kiri atas di atas badge logo sekolah. • Warna dasar bagde jenjang disesuaikan dengan warna jenjang PMR PALANG MERAH REMAJA PALANG MERAH REMAJA PMI Kab. Majalengka TOPI – Dibuat dari kain drill/sejenisnya, berwarna biru dongker untuk seluruh jenjang anggota PMR. – Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dan juga sebagai tutup kepala pada saat berada diluar ruangan misal: upacara, latihan, dan kegiatan lainnya. PMI Kab. Majalengka SERTIFIKAT PENGHARGAAN • Kelompok PMR Sekolah dan Luar Sekolah yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan kegiatan Tri Bakti PMR minimal 1 tahun, diberi sertifikat penghargaan oleh PMI PMI Kab. Majalengka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

antara aku dan bubu part 4

 Bangun pagi, Bubu udah ga ada dikamar. Ternyata dia lagi berenang dibawah dan kebetulan kolam renang kosong. Gw gosok gigi terus cek-cek pe...