Menurut Sartono Kartodirjo dalam Hari Poerwanto (2000: 197), mengemukakan bahwa sebagian besar masyarakat desa di Indonesia diliputi oleh sindrom kemiskinan dan sindrom enersia. Sindrom kemiskinan memiliki dimensi yang amat komplek dan satu dengan yang lainnya saling berkaitan, misalnya dalam bentuk tingkat produktivitas yang rendah, pengangguran, kurang gizi dan derajat kesehatan yang buruk, tingkat morbiditas dan buta huruf yang tinggi. Sementara
itu sindrom enersia terwujud pada sikap fatalisme, passivisme, rasa saling ketergantungan yang tinggi, kehidupan serba mistik dan sebagainya. Jika dikaji lebih lanjut, kedua jenis sindrom tadi diakibatkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain ketimpangan pemilikan dan distribusi tanah, pelapisan sosial yang rancu, kurangnya pemanfaatan sumber daya dan sebagainya.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah kerawanan pangan dan kemiskinan di pedesaan adalah melalui Program Desa Mandiri Pangan. Desa Mandiri Pangan adalah desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat menjalani hidup sehat dan produktif dari hari kehari, melalui pengembangan sistem ketahanan pangan yang meliputi subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk mengenali potensi dan kemampuannya, mencari alternatif peluang dan pemecahan masalah serta mampu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumberdaya alam secara efisien dan berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian.
Program Desa Mandiri Pangan dilaksanakan selama 4 (empat) tahap berturut-turut. Melalui 4 tahapan pelaksanaan yakni tahap persiapan, penumbuhan, pengembangan, dan kemandirian. Tiap tahapan memuat berbagai macam kegiatan dengan waktu pelaksanaan tiap tahapan adalah selama satu tahun. Kegiatan difokuskan di daerah rawan pangan dengan mengimplementasikan
berbagai model pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang telah ada di tingkat desa dengan melibatkan seluruh Literasi informasi masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping di setiap desa pelaksana selama empat tahun berturut-turut mulai dari tahap persiapan, penumbuhan, pengembangan dan kemandirian.
Permasalahan dan tantangan dalam pembangunan ketahanan pangan secara umum menyangkut pertambahan penduduk, semakin terbatasnya sumber daya alam, beralihfungsinya lahan pertanian, masih terbatasnya prasarana dan sarana usaha di bidang pangan, semakin ketatnya persaingan pasar dengan produk impor, dan besarnya proporsi penduduk miskin.
Penduduk miskin yang rawan pangan serta rentan terhadap masalah kerawananan pangan masih cukup tinggi. Penyebab utama kerawanan pangan dan kemiskinan adalah rendahnya pendapatan masyarakat miskin yang mengakibatkan daya beli masyarakat berkurang. Keterbatasan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan; serta keterbatasan aset dan akses terhadap sumber daya untuk mengembangkan usaha mikro.
Kerawanan pangan terjadi manakala rumah tangga, masyarakat atau daerah tertentu mengalami ketidakcukupan pangan untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan para individu anggotanya. Kerawanan pangan dibedakan atas kerawanan kronis, yaitu yang terjadi terus menerus karena ketidakmampuan membeli atau memproduksi pangan sendiri, dan kerawanan
sementara yang terjadi karena kondisi tak terduga seperti bencana alam atau bencana lainnya. Kerawanan pangan, apabila terjadi terus menerus, akan berdampak pada penurunan status gizi dan kesehatan. (Pedum MAPAN 2012).
Kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki si miskin, melainkan karena tidak dapat tidak dapat dihindari oleh kekuatan yang ada padanya. Inti daripada devenisi ini adalah situasi serba kekurangan yang tidak dapat dihindari oleh si miskin. (Mubyarto, dalam Safi’i (2011: 24).
Penduduk miskin ini memiliki resiko tinggi dan rentan mengalami kerawanan pangan. Apabila program-program pemantapan ketahanan pangan kurang memperhatikan kelompok ini maka akan berdampak meningkatkan kemiskinan/kerawanan pangan dan status gizi yang rendah. Kerawanan pangan terjadi manakala rumah tangga, masyarakat atau daerah tertentu mengalami ketidakcukupan pangan untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan para individu anggotanya. Kerawanan pangan dibedakan atas kerawanan kronis, yaitu yang terjadi terus menerus karena ketidakmampuan membeli atau memproduksi pangan sendiri. Selain itu, kerawanan sementara yang terjadi karena kondisi tak terduga seperti bencana alam atau bencana lainnya. Kerawanan pangan, apabila terjadi terus menerus, akan berdampak pada penurunan status gizi dan kesehatan.
Perwujudan ketahanan pangan nasional dimulai dari pemenuhan pangan di wilayah terkecil yaitu pedesaan sebagai basis kegiatan pertanian. Basis pembangunan perdesaan
bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam suatu wilayah yang mempunyai keterpaduan sarana dan prasarana dari aspek ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan untuk mencukupi dan mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga. Disamping itu membangun daerah pedesaan sangat penting terutama dalam hal penyediaan bahan pangan untuk penduduk, penyedia tenaga kerja untuk pembangunan, penyedia bahan baku untuk industri, dan penghasil komoditi untuk bahan pangan dan ekspor. Karena itu, desa merupakan salah satu entry point untuk masuknya berbagai program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, yang secara kumulatif akan mendukung terwujudnya ketahanan pangan di tingkat kabupaten/kota, propinsi, dan nasional.
Berdasarkan uraian diatas maka masalah yang diangkat akan dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian, yaitu: Sejauhmana Literasi informasi masyarakat pada program desa mandiri pangan di Desa Mekarlaksana Kec. Cikancung Kabupaten Bandung?
Berdasarkan kepada rumusan masalah maka tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Literasi informasi masyarakat pada tahap pengambilan keputusan/ perencanaan, pelaksanaan program, pengambilan manfaat, dan evaluasi dalam program desa mandiri pangan di Desa Mekarlaksana Kec. Cikancung Kabupaten Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar